Toyapakeh, 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa melaksanakan rapat pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang diikuti oleh seluruh perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali program dan kegiatan desa, menampung masukan dari BPD, serta memastikan perencanaan anggaran telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.