DESA KAMPUNG TOYAPAKEH, KECAMATAN NUSA PENIDA, KABUPATEN KLUNGKUNG, BALI.

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34    520 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

02 Juni 2018 | 967 Kali
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
07 Agustus 2018 | 842 Kali
Profil Wilayah Desa Kampung Toyapakeh
06 Agustus 2018 | 720 Kali
Pemerintah Desa
07 Agustus 2018 | 701 Kali
Sejarah Desa Kampung Toyapakeh
12 Maret 2021 | 670 Kali
Foto baliho untuk publikasi APBDes 2020/2021
06 Agustus 2018 | 638 Kali
Visi dan Misi
11 April 2019 | 623 Kali
Jadwal Pelaksanaan pelatihan senam PKK

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:52
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:134.650
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.58
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar